- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
DPRD dan Pemprov Banten Baru Godok Perda CSR
Serang – Pemerintah daerah Provinsi Banten ternyata belum memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang tanggung jawas sosial perusahaan yang berada di Banten. Sehingga tak heran, meskipun ada ratusan perusahaan yang berada di Banten, ternyata belum memberikan kontribusi yang terukur yang dimediasi oleh pemprov.
Menurut Gubernur Banten Rano Karno, saat ini pihakya dan DPRD sedang menggodok perda CSR (Corporate Social Responsibility). Namun Gubernur mensiratkan ketidakyakinanya terhadap porsi provinsi dalam menangani CSR.
“Kami masih memilah mana saja yang bisa masuk ranah propinsi karena selama ini CSR biasanya dikolektif oleh pemerintah Kabupaten atau Kota,” ujar Rano, Senin (15/2/2016).
Senin pagi, Gubernur Banten, Sekda, dan jajaran DPRD Provinsi Banten membahas tentang nota gubernur tentang CSR ini pada rapat paripurna di aula DPRD setempat. Rencananya, selasa pagi agenda akan dilanjutkan tentang tanggapan fraksi terhadap nota gubernur. (henny)
