Serang – Pemerintah Daerah saat ini wajib menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara. karena itu, standar pelananan minimal ini harus masuk ke dalam perencanaan daerah. Pemerintah Provinsi Banten mulai melakukan sosialisasi standar pelayanan minimal atau SPM ini agar bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten kota. Jumat pagi, biro bina infrastruktur dan sumber daya alam sekretariat daerah provinsi banten melakukan sosialisasi tentang penyusunan SPM bidang pekerjaan umum…
Read More#SPM
Berita Nasional

April 28, 2025
PWI dan IKWI Pusat Gelar Halal Bihalal: Jaga Silaturahmi, Momen Refleksi dan Harapan Baru
Jakarta. beritaindonesianet – Dalam suasana penuh kehangatan dan
Berita Olahraga

November 30, 2024
DP3AKKB Banten Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial Melalui Langkah Dansa
ANYER, beritanindonesianet – Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Juni 16, 2024