Serang – Pemerintah Daerah saat ini wajib menerapkan standar pelayanan minimal untuk pemenuhan jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara. karena itu, standar pelananan minimal ini harus masuk ke dalam perencanaan daerah. Pemerintah Provinsi Banten mulai melakukan sosialisasi standar pelayanan minimal atau SPM ini agar bisa bersinergi dengan pemerintah kabupaten kota. Jumat pagi, biro bina infrastruktur dan sumber daya alam sekretariat daerah provinsi banten melakukan sosialisasi tentang penyusunan SPM bidang pekerjaan umum…
Read More#SPM
Berita Nasional
Juni 13, 2025
Doa Sholat Tahajud dan Artinya
SERANG, beritaindonesianet-Berikut doa setelah sholat tahajud yang
Berita Olahraga

Juni 14, 2025
Ajang Kejurkot Catur Cilegon: Upaya Tumbuhkan Bibit Atlet Junior, Pemprov Banten Apresiasi Percasi
CILEGON.beritaindonesianet-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)