Jakarta – Filipina mendeportasi biarawati Australia yang telah 27 tahun menetap di negeri itu karena ikut aksi demonstrasi yang mengecam Presiden Rodrigo Duterte. Patricia Anne Fox, seorang biarawati asal Australia, dideportasi dari Filipina setelah kedapatan mengikuti unjuk rasa. Pihak imigrasi meminta Fox meninggalkan Filipina dalam 30 hari. Lewat surat resmi, Kepala Biro Keimigrasian Jaime Morente mendeportasi Fox Filipina “karena melakukan kegiatan yang melanggar tujuan visa dan izin tinggalnya”. Perempuan berusia 71 tahun itu sempat ditahan selama satu hari pekan…
Read More#Biarawati Australia
Berita Nasional

April 28, 2025
PWI dan IKWI Pusat Gelar Halal Bihalal: Jaga Silaturahmi, Momen Refleksi dan Harapan Baru
Jakarta. beritaindonesianet – Dalam suasana penuh kehangatan dan
Berita Olahraga

November 30, 2024
DP3AKKB Banten Sosialisasikan Pemberdayaan Perempuan Bidang Sosial Melalui Langkah Dansa
ANYER, beritanindonesianet – Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Juni 16, 2024