- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
- Wabup Serang Najib Hamas Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik
Raperda RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025-2029, Gubernur Banten Andra Soni: Untuk Banten Maju
SERANG.beritaindonesianet-Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2025-2029 memfokuskan terhadap sejumlah hal, seperti laju pertumbuhan ekonomi, sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya. Demikian disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/7/2025). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. “Alhamdulillah…
Read More