- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
Syarat Calon Kepala Daerah Perseorangan Diperberat
Cilegon|beritaindonesia.com – Sejumlah peraturan baru bermunculan setelah disepakatinya pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak di seluruh Indonesia. Salah satu peraturan ini yang mengatur tentang syarat yang harus dipenuhi calon perseorangan saat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Read More






