- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
DJBC Banten Musnahkan Rokok dan Miras Sitaan Senilai 10,4 Miliar
TANGERANG, beritaindonesianet-Kantor Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Banten memusnahkan rokok, minuman keras, dan sejumlah barang sitaan lain senilai 10,4 miliar di halaman kantor setempat di Serpong, Tangerang Selatan, Banten (30/08). Akibat penyelundupan tersebut, potensi kerugian negara mencapai 7,4 miliar. “Tadi kita tadi menyampaikan dua hal, ada nilai barang dan ada kerugian negara. Saya sebutkan di sini yang BMN nilai barangnya sekitar 10,4 miliar tapi kerugian negara 7,4 miliar,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal…
Read More









