- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
- Pengurus FGI Lampung Dilantik
- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
Terdakwa Pengeroyokan Nakes Kedaton Serahkan Dupilik
BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Sidang kasus pengeroyokan tenaga kesehatan Puskesmas Kedaton dengan korban Rendi Kurniawan, dan terdakwa Awang Helmi (44), Novan Putra Abdillah (32), dan Didit Maulana (31) kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1 A, Bandarlampung, pada Selasa (21/12/2021). Adapun agenda dalam sidang tersebut, ialah mendengarkan duplik dari kuasa hukum terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kuasa hukum para terdakwa, Bey Sujarwo mengatakan, sidang tersebut hanya sekedar menyerahkan materi duplik ke majelis hakim….
Read More









