- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
- Kick-off HPN 2026 Berlangsung Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan
- SPS Banten Gelar Temu Media Bahas Tata Kelola Aset Transparan dan Akuntabel
- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
Organda Banten Akan Buat Koperasi, Wadahi Pemilik Angkot Perorangan
Serang – Para pemilik angkutan kota atau angkot yang tidak memiliki badan hukum diimbau untuk tidak khawatir terhadap keberadaan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2014, tentang kewajiban angkutan umum harus memiliki badan hukum, karena sebentar lagi Organda Provinsi Banten akan memiliki koperasi. Ketua Koperasi Provinsi Banten Mustagfirin mengaku saat ini pihaknya sedang mengodok masalah rencana pembuatan koperasi ini. “Saya berharap dengan adanya koperasi bisa mewadahi semua anggota organda sehingga mereka yang hanya mempunyai 1 hingga…
Read More