- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
- Pengurus FGI Lampung Dilantik
- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
- Kick-off HPN 2026 Berlangsung Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan
Direktur RSUD Banten jadi Tersangka Kasus Korupsi
Serang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menetapkan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten Dwi Hesti Hendarti sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana jasa pelayanan di RSUD Banten tahun anggaran 2016 senilai Rp. 17,8 miliar. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Serang Agustinus Olav Mangotan mengatakan, penetapan tersangka direktur RSUD Banten berdasarkan gelar perkara oleh penyidik yang dilakukan pada Kamis (20/7) minggu lalu. Ada dugaan korupsi dalam penggunaan anggaran jasa pelayanan atau Jaspel tersebut senilai Rp…
Read More