- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
- SMSI Banten Gelar Musprov di Pantai Sawarna, Perkuat Konsolidasi dan Soliditas Media Siber
- Gubernur Banten : Kerukunan Umat Jadi Ukuran Kemajuan Daerah
Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp245 M
Serang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, menjebloskan ke penjara dua tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp245 miliar. Yakni Triono, dan Herman Husodo. Kedua tersangka diduga melakukan korupsi penggunaan dana Program Kesehatan Pensiun (Prokespen) karyawan PT. Krakatau Steel pada Yayasan Bapelkes KS tahun 2013/2014. Tersangka Triono, merupakan Manager Investasi Bapelkes KS. Sementara, Herman Husodo merupakan Ketua Pengurus Yayasan Bapelkes KS. Penahan dilakukan di Rumah Tahanan Klas IIB Serang kemarin malam. Keduanya diduga melanggar Pasal 2, dan Pasal…
Read More









