- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
- 63.847 KPM di Kabupaten Serang Menerima Bantuan Pangan Beras
Balai Karantina Pertanian Cilegon akan Tambah PNS
Cilegon – Seratus lebih pegawai negeri sipil rencananya akan ditugaskan di Balai Karantina Kelas Dua Cilegon, menyusul didirikannya gedung bersama pelayanan satu atap di Pelabuhan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Dalam gedung ini, Balai Karantina menjadi salah satu administrator yang mengurusi perizinan kapal-kapal yang berlabuh dan bermuatan komoditi pertanian curah kering.
Menurut Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas Dua Cilegon, Bambang Haryanto, saat ini pihaknya sudah mengajukan ke kementrian pertanian dan menunggu tindak lanjutnya.
“Sudah diajukan ke Kementrian, tinggal menunggu tindak lanjutnya saja,” ujar Bambang, Jum’at (22/1/2016)
Selama ini, kapal-kapal baik dari dalam dan luar negeri yang bermuatan komoditi pertanian curah kering yang hendak dikirim ke pabrik-pabrik di pulau Jawa, salah satunya berlabuh di Pelabuhan Ciwandan. Namun, jika hendak mengurusi perizinan, para ABK kapal atau pemilik barang harus mengurus perizinan ke kantor balai karantina di kawasan pelabuhan Merak, Banten. Dengan bergabungnya di gedung satu atap ini, diharapkan pelayanan akan lebih singkat dan efektif. (Henny)