- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Tinggi Kolom Erupsi Hingga 2.000 Meter

JAKARTA, beritaindonesianet – Gunungapi Sinabung yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara kembali mengalami erupsi pada hari ini, Selasa (7/5), pukul 07.48 WIB. Tinggi kolom abu teramati mencapai sekitar 2.000 meter. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat bahwa kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur dan tenggara.
PVMBG memonitor bahwa erupsi terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi sekitar 42 menit 49 detik. Hujan abu cukup tebal saat erupsi dan distribusi abu vulkanik mengarah ke barat daya dari puncak gunung.
Hujan abu vulkanik jatuh di beberapa desa sekitar Gunung Sinabung dengan cukup tebal. Masyarakat tidak panik menyikapi erupsi Gunung Sinabung karena telah banyak belajar dengan erupsi-erupsi yang berlangsung sebelumnya. Masyarakat telah memahami daerah yang berbahaya daerah lunncurang awan panas. Apalagi ribuan masyarakat sekitar Gunung Sinabung yang tinggal di zona merah telah direlokasi.
Berdasarkan pantauan distribusi abu vulkanik, PVMBG telah mengeluarkan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA) atau notifikasi terkait dengan aktivitas penerbangan. Notifikasi yang dikeluarkan berstatus warna oranye (Orange). Ini berarti aktivitas gunung api berpotensi membahayakan penerbangan. VONA yang diperbaharui akan dikeluarkan apabila kondisi telah berubah secara signifikan atau perubahan status warna terjadi.
Saat ini Gunung0api Sinabung berada pada status level IV atau ‘Awas.’ Rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG – Badan Geologi yaitu masyarakat atau pengunjung agar tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km untuk sektor Utara – Barat, 4 km untuk sektor Selatan – Barat, dan dalam jarak 7 km untuk sektor Selatan – Tenggara, di dalam jarak 6km untuk sektor Tenggara – Timur serta di dalam jarak 4 km untuk sektor Utara -Timur.
“Badan Geologi mengimbau masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar mewaspadai potensi banjir lahar terutama pada saat terjadi hujan lebat,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB. (*)