- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
- Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
Gaji Penyuluh Agama Naik 100 Persen

Bekasi – Kabar gembira bagi Anda para penyuluh agama non-PNS di lingkungan Kementerian Agama, mulai Januari 2019, besaran honor yang diterima oleh Penyuluh Agama Non PNS naik 100 persen.
Pernyataan ini ditegaskan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan dialog dengan penyuluh agama pada kegiatan Sapa Penyuluh dan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Asrama Haji Bekasi.
“Jika sebelumnya penyuluh memperoleh honor sebesar 500 ribu per bulan, pada tahun ini honornya menjadi satu juta per bulan,” ujar Menag dalam keterangannya, Jum’at (11/1/2019).
Kenaikan honor ini, menurut Menag, sebenarnya sudah disampaikan sejak 2018 lalu. Pada beberapa tahun sebelumnya kebijakan keuangan pemerintah lebih banyak diarahkan kepada peningkatan infrastruktur. Hal ini bertujuan guna mengejar ketertinggalan infrastruktur.
“Di tahun ini, kebijakan lebih diarahkan pada peningkatan SDM. Itu mengapa honor penyuluh pun 100 persen ditingkatkan,” jelas Menag.
Selain Menag, dalam kesempatan tersebut juga hadir sebagai narasumber Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Suyitno. Acara yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut dimoderatori Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, A Bukhori. (rep)