- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
5 Fakta Tentang Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA

Jakarta – Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi, membeberkan identitas pengusaha berinisial R. Pengusaha ini yang menyewa jasa artis VA dalam kasus prostitusi daring yang terbongkar belum lama ini.
Seperti dikutip dari Antara, Harissandi menyebut ‘R’ merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang. ”R itu pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak,” kata Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin.
Fakta lainnya yakni R masih bujang atau belum menikah. Selain itu, ia disebut berusia di atas 45 tahun.
”Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan,” ungkap Harissandi. Dia juga menyebut pengusaha berinisial R bukanlah orang Cina, melainkan keturunan Tionghoa.
Sebelumnya penyidik Polda Jatim sempat memeriksa R usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan artis berinisial VA. Pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas R karena statusnya hanya sebagai saksi. (ant)