- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
Ini Syarat Habib Rizieg Pulang ke Indonesia

Jakarta – Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq ingin pulang ke Indonesia jika semua kondisi di Tanah Air itu aman dan kondusif.
“Beliau ingin pulang kalau ada kepastian bahwa semuanya aman di Indonesia baik dari pendukung beliau, dari kita, ataupun dari pihak pemerintah, harus ‘clear’ dulu, jangan sampai beliau pulang kemudian dikerjai lagi, akhirnya umat kelepasan, umat kehabisan kesabaran ini bahaya bagi bangsa, jadi itu yang sangat dipertimbangkan,” kata Slamet kepada pers usai dialog kebangsaan di Kementerian Koordinator Bidang Politik l, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jum’at (9/11/2018).
Dialog kebangsaan dengan tema “Dengan Semangat Ukhuwah Islamiyah Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa” ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Menteri Agama, perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lain, pimpinan organisasi masyarakat Islam dan tokoh Islam.
Dia mengatakan Habib Rizieq sangat mempertimbangkan keamanan dan kondisi Indonesia.
Slamet mengatakan lewat komunikasi yang dia jalin dengan Habib Rizieq, Rizieq berharap agar Pemilihan Umum 2019 tetap berjalan aman dan damai.
Terkait dialog kebangsaan itu, Slamet mengatakan ada penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri terkait bendera yang dilarang dan tidak. Bendera yang dilarang dikibarkan adalah bendera yang bertuliskan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) .
“Tadi sudah ditegaskan dari Kementerian Dalam Negeri bahwa bendera tauhid tidak dilarang, yang dilarang yang HTI. Kami tetap akan mengibarkan bendera tauhid di negara yang kita cintai bersama ini,” tuturnya. (ant)