- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
- Danrem 064/MY Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT ke-80 RI di TMP Ciceri
- Pandeglang Launching Aplikasi “Didingklik” pada Upacara HUT RI ke-80
Mesir Penjarakan 65 Pelaku Jihad ISIS

Internasional – Pengadilan Mesir memvonis penjara 65 tersangka pelaku jihad dari kelompok negara Islam (ISIS) antara lima sampai seumur hidup.
Seorang pejabat pengadilan Mesir seperti dikutip dari Reuters mengatakan vonis tersebut dijatuhkan karena 65 orang tersebut dinyatakan terbukti telah mendukung kegiatan teroris.
“Mereka mendirikan jaringan atau sel teroris,” katanya seperti dikutip Jumat (9/11).
Sel teroris yang dimaksud dipimpin oleh “emir” Mostafa Ahmed Abdelaal. Militan tersebut pada 2017 lalu dituduh telah membentuk jaringan teroris di Mesir Hulu yang setia kepada Pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi.
Selain vonis tersebut, pengadilan di Mesir juga menjatuhkan hukuman mati terhadap delapan anggota ISIS yang melancarkan serangan berdarah di Mesir 2016 lalu.