Ratu Kerajaan Ubur-ubur Divonis Gila

Serang – Masih ingat dengan Kerajaan Ubur-ubur di Serang yang ratunya mengaku sebagai Nyi Roro Kidul dan pewaris harta karun Indonesia? Ratunya Aisyah divonis gila oleh RSJ Grogol. Bagaimana kelanjutan kasus hukumnya?

Perkara yang membuat resah ini sempat membat geger warga Kota Serang. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kepolisian sempat datang dan menyelidiki ajaran kerajaan tersebut. Saat ini, kasus tersebut rupanya sudah masuk tahap pertama dan berkas diberikan kepada pihak Kejari Serang.

“Sudah tahap 1 di kejaksaan. Nanti hukum yang memutuskan apakah dipidana atau tidak,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Serang, Banten, Kamis (18/10/2018).

Sampai saat ini, AS sendiri katanya masih diberikan hak untuk menjalani pengobatan di salah satu klinik di Pabuaran, Serang. Sedangkan beberapa pengikutnya, tinggal di kawasan tengah kota untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Meski telah divonis gangguan jiwa oleh dokter, pelimpahan berkas tahap pertama kasus Kerajaan Ubur-ubur murni untuk kepastian hukum. Kepolisian ingin memberikan pelajaran berharga agar peristiwa ajaran menyimpang muncul kembali di tengah-tengah masyarakat.

“Yang kita lakukan semata-mata terkait kepastian hukum. Yang dilakukan AS ini cukup banyak terjadi di tengah masyarakat. Pemahaman salah, pembelajaran salah, mengambil kesimpulan dari mengartikan ajaran dan sebagainya banyak terjadi,” ujarnya.
(bri/asp)