- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
Soal E-KTP Tercecer di Banten, Ketua DPR: Polisi Wajib Mengusut Tuntas
Jakarta – Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai kepolisian wajib mengusut tuntas 2.800 KTP elektronik yang tercecer di Cikande Serang, Banten, agar tidak menjadi masalah. Sementara Mendagri Tjahjo Kumolo, menurut Bambang, juga perlu memberikan klarifikasi.
“Mendorong Kemendagri untuk meminta penjelasan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Serang mengenai penyebab tercecernya e-KTP tersebut dan segera memusnahkannya,” ujar Bambang, melalui pesan singkatnya, Kamis (13/9/2018).
Mantan Ketua Komisi III DPR itu menambahkan, kasus tersebut harus jadi perhatian serius Kemendagri dan Polri. Mengingat pemilu semakin dekat, maka perlu langkah hukum oleh kepolisian dalam mengusutnya.
“Karena e-KTP ini rentan disalahgunakan oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Politikus asal Partai Golkar itu juga meminta Kemendagri bergerak cepat dengan memerintahkan Disdukcapil Kabupaten Serang segera memusnahkan ribuan e-KTP rusak atau yang tak terpakai. “Dan jangan sampai hal serupa terulang,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, hal lain yang perlu diantisipasi adalah potensi e-KTP rusak saat dicetak. Oleh karena itu Bamsoet meminta Kemendagri memastikan fasilitas perekaman data kependudukan lainnya di Disdukcapil setiap daerah di Indonesia, tersedia dan dapat berfungsi dengan baik.
“Ini demi meminimalisasi kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP,” katanya. (ase/viv)
