- Gubernur Andra Soni dan Wagub Dimyati Terima Anugerah Tokoh Peduli Penyiaran
- Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
- JMSI Beri Penghargaan Khusus Untuk Ketua Jurnalis Polda Lampung
- Peringati Hari Ibu, Ratusan Lansia Banten Line Dance “Bergerak Bersama Lansia Sehat"
- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
Mahfud: Gaji Pokok BPIP Paling Kecil
Jakarta – Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD mengatakan gaji pokok yang diterima pejabat BPIP merupakan yang terkecil dibandingkan lembaga lainnya. Ia menjelaskan, gaji yang dinilai masyarakat fantastis dan menembus angka Rp 100 juta itu pun merupakan gaji akumulasi dengan berbagai tunjangan lainnya.
“Karena gaji pokok itu sebenarnya dari BPIP itu paling kecil, hanya 5 juta rupiah. Yang itu kan lalu diakumulasikan,” kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5).
Ia kemudian membandingkan dengan gaji seorang komisaris BUMN yang mencapai Rp 160 juta. Sedangkan gaji Gubernur BI bahkan mencapai Rp 300 juta. “Kita ini Rp 100 juta sudah kumulatif semuanya. Gajinya itu cuma 5 juta,” ujarnya.
Menurutnya, para anggota dewan pengarah pun mempertanyakan kepada Presiden Jokowi terkait masalah nominal gaji yang tak disebutkan dalam Perpres Nomor 42/2018. “Kita bilang pada Presiden, kenapa tidak disebut gajinya saja? Kok disebut dengan hak-hak keuangan lainnya kan jadi besar sekali,” ujarnya.
Hal ini menurutnya berbeda dengan aturan yang mengatur gaji pejabat lembaga lainnya, di mana hanya disebutkan besaran gaji yang diterima. Mahfud pun menyebut tak menutup kemungkinan akan dilakukan perbaikan redaksional dalam Perpres tersebut.
“Mungkin itu, tapi sekurang-kurangnya akan dijelaskan, tapi mungkin juga diperbaiki kan gak ada masalah,” jelasnya.
Mahfud juga mengaku tak terganggu dengan masalah gaji anggota dewan pengarah BPIP yang tengah dipermasalahkan saat ini. Ia juga tak mempermasalahkan jika ada pihak yang mempolitisasi masalah ini.(rol)
