- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
- Hadapi Puncak Musim Hujan, Pemkot Tangerang Pastikan Stok Bantuan Logistik Bencana Aman
Lempar Bayi Baru Lahir dari Jendela, Wanita Spanyol Dipenjara 4 Tahun
Madrid – Seorang wanita di Spanyol dijatuhi vonis 4 tahun penjara atas dakwaan percobaan pembunuhan terhadap bayinya. Wanita ini dengan keji melemparkan bayinya keluar jendela.
Seperti dilansir AFP, Kamis (6/8/2015), wanita berusia 37 tahun yang tak disebut namanya ini, melahirkan bayinya diam-diam pada Malam Natal tahun 2013 lalu. Dia melahirkan di dalam kamar mandi apartemen yang ditinggali bersama orang tua, ketiga saudara laki-lakinya dan dua anaknya yang lain.
Wanita ini kemudian memotong tali pusar bayi perempuan yang baru dilahirkannya dan membungkusnya dengan celana jeans. Lalu bayi itu dilemparkan keluar dari jendela dapur dan jatuh ke teras rumah. Bayi yang masih merah ini dilemparkan dari ketinggian 1,7 meter oleh ibunya sendiri.
Ibunda wanita ini menemukan bayi perempuan ini dalam keadaan tak bernapas dan jantungnya berhenti berdetak. Bayi ini dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan mengalami hipotermia, namun berhasil selamat. Bayi itu menjalani perawatan di rumah sakit selama 74 hari.
Pengadilan Madrid menyatakan wanita ini berniat untuk membunuh bayinya ketika melemparkan si bayi keluar jendela. Pengadilan menyatakan wanita ini bersalah atas dakwaan percobaan pembunuhan dan menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.
Pengadilan juga memerintahkan wanita ini untuk membayar ganti rugi sebesar 63.074 euro atau setara Rp 930 juta kepada bayinya. Bayi wanita ini yang didiagnosis menderita poor muscle tone atau lemah otot, diserahkan kepada panti asuhan agar bisa diadopsi.
