- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
- Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Serang Gelar Istighosah
- Danrem 064/MY dan Ulama Banten Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah
- Korem 064/MY Tegaskan Peran TNI Hadir Lebih Awal Jaga Kondusifitas dan Fasilitasi Dialog
- Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang
Partai Berkarya dan Garuda Lolos Verifikasi Faktual KPU Banten

Serang – Setelah dilakuka pengecekan secara langsung syarat kepengurusan, kantor partai, dan 30 persen keterwakilan perempuan di tingkat Provinsi Banten, Partai Beringin Karya atau partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia atau Partai Garuda, akhirnya dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPU Provinsi Banten.
Penetapan keputusan dan penyerahan berita acara hasil verifikasi diserahkan ke perwakilan Parpol pada rapat pleno KPU Banten di Aula KPU setempat, Selasa sore (2/1/2018).
“Ada tiga persyaratan yang harus dipenuhi parpol agar lolos verifikasi faktual, dan setelah dicek ternyata kedua parpol ini memenuhi persyaratan,” kata Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriatna.
Sementara Sekretaris Wilayah DPW Partai Berkarya Provinsi Banten Al Fauzi Salam mengaku bersyukur partainya bisa lolos verifikasi faktual tingkat provinsi.
“Saya berharap hal ini bisa menjadi semangat bagi kader mereka agar bisa mengikuti pemilu 2019,” katanya.
Saat ini ada empat partai politik baru yang diverifikasi faktual oleh KPU Banten dan KPU Kabupaten Kota di seluruh Banten, yaitu Perindo, PSI, Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Meskipun sudah dinyatakan lolos verifikasi faktual keanggotaan dan kantor, tetapi keempat parpol ini masih harus diverifikasi faktual keanggotaannya. Dan hingga saat ini, KPU Kabupaten Kota baru menyelesaikan verifikasi faktual PSI dan Perindo, sedangkan verifikasi faktual keanggotaan Partai Berkarya dan Partai Garuda masih berlangsung hingga tanggal 10 januari mendatang, dan kemudian barulah hasilnya diserahkn ke KPU Banten. (hen)