- Gubernur Banten Targetkan Ruang Bersama Indonesia di Tiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan
- Duet Akhmad Munir & Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
- Jakarta Diguncang Gempa
- Gubernur Banten Dampingi Mendagri Tinjau Harga Pangan di Pasar Induk Rau Kota Serang
- Tiga Asuhan Atlet Pengcab TI Kota Serang Sabet Medali Emas di Kejuaraan Internasional Malaysia
‘Tinggal di Rumah Vertical Harus Menjadi Budaya Masyarakat Perkotaan’
Jakarta – Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin, mengatakan, masyarakat di kota-kota harus dibudayakan tinggal di perumahan vertikal.
Dia menjelaskan, Kementerian PUPR telah menyediakan 20.000 unit rumah vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah, namun umumnya masyarakat menginginkan rumah tapak (landed house).
“Salah satu soal yang dihadapi adalah budaya selama ini tinggal di landed ke vertikal. Kalau dilihat sebenarnya rusun itu apartemen juga, tapi kok biasa saja, padahal sama. Ini budaya yang harus dibesarkan,” kata dia, di Kantor Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (28/8/2017).
Ia menjelaskan, di negara maju, seperti Singapura, pada awalnya memaksa penduduknya tinggal di rumah vertikal namun sekarang sudah tidak ada masalah.
Jika masyarakat kalangan menengah-bawah biasa tinggal di rumah vertikal maka ruang terbuka hijau makin luas.