Mantan Ketua DPRD Banten Tertangkap Konsumsi Narkoba

HENNY--JAENG RANA TERTANGKAP BASAH KONSUMSI SHABU 001
Serang, Beritaindonesianet.com–Mantan Ketua DPRD Provinsi Banten JY tertangkap basah saat mengonsumsi narkoba jenis shabu di rumahnya di kawasan Ciracas, Serang, Banten. JY yang tidak menduga tamu berpakaian sipil adalah polisi tidak berkutik saat dibekuk.
Menurut direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Miyanto, pihaknya menangkap JY setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang ulah negatif mantan ketua DPRD Provinsi Banten yang sering berpesta sabu. Saat rumahnya diperiksa, ternyata polisi memang menemukan sebuah bong, alat penghisap sabu, yang kemudian diakui milik JY.
“Kita dapat informasi dari masyarakat kemudian tindaklanjuti oleh anggota saya, ditemukan seseorang dengan ada pipet ada bekas-bekas sisa pakai, kemudian dari bersangkutan berkembang ke mantan ketua dewan provinsi Banten, kemudian di rumah beliau ditemukan alat hisap yang bekas dipakai,” ungkap saat dikonfirmasi di Mapolda Banten, Rabu (29/4/2015).
Hingga saat ini, polisi masih memintai keterangan JY, dan memburu tersangka lain yang merupakan pengedar dan bandar shabu. Atas perbuatanya Jayeng Rana terpaksa harus mendekam di ruang tahanan polda banten, dan terancam degan pasal 127, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara selama empat tahun. (hen)