- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Penjual Emas Imitasi Asal China Ditangkap
Jakarta – Petugas Imigrasi Kelas I Ambon bersama Kantor Wilayah Perwakilan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Maluku menangkap warga negara asing asal China bernama Zhang Jinlan (54).
Menurut Priyadi penangkapan terhadap Zhang dilakukan karena masyarakat curiga dengan keberadaan perempuan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan. petugas kemudian menangkapnya.
“Zhang Jinlan selama ini beraktivitas sebagai penjual emas imitasi di salah satu pasar tradisional di Ambon. Saat ditangkap kita juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah emas imitasi dan uang tunai ratusan ribu rupiah,” ungkapnya, Rabu (18/1/2017).
Petugas juga menangkap Prase Tanlab, warga Negara Thailand, di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada 9 Januari 2017. Dia diduga terlambat naik ke kapal yang hendak membawanya ke negara asalnya.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaan Thailand dan mereka mengakui Prase Tanlab adalah warganya,” ungkapnya.
Selama berada di Maluku Tengah, Prase Tanlab bekerja pada sebuah perusahan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua WNA tersebut kini telah diamankan di rumah tahanan Imigrasi kelas I Ambon.
“Prosesnya masih dalam penyelidikan dan untuk sementara kedua WNA ini masih diamankan,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Ambon, Nanang Koesdaryanto.(Kmp)