- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
Target PBBKB Banten Capai 711 Miliar
Serang – Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Provinsi Banten ternyata merupakan salah satu potensi yang cukup besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi mengingat jumlah kendaraan yang terdaftardi Provinsi Banten saat ini yang mencapai lima juta kendaraan.
Menurut Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Abadi Wuryadi, target pajak bahan bakar di Anggaran Pendaatan Belanja Daerah (APBD) perubahan mencapai 711 miliar rupiah.
“Saat ini, dari bulan Januari hingga Oktober 2016, pajak ini sudah mencapai 620 miliar rupiah atau 87,28 persen. Untuk mencapai target, saat ini kami melakukan upaya intensifikasi pajak kendaraan bermotor,” ungkap Abadi, kemarin.
Menurut Abadi, meskipun kewenangan pemungutan pajak berada di provinsi tetapi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor ini hanya 30 persen yang diambil provinsi, sedangkan 70 lainnya merupakan hak pemda kabupaten kota.
“Karena besarnya porsi yang didapat kabupaten kota inilah, saya berharap pemerintah kabupaten kota tidak lepas tangan, tapi malah membantu mensosialisasikan pajak ini kepara para pemilik kendaraan yang ada di wilayahnya,” katanya. (Henny)
