Gubernur Banten Andra Soni: Pemuda Katalisator Pembangunan Desa

TANGERANG.beritaindonesianet-Pembangunan desa merupakan bagian penting dalam pencapaian pembangunan nasional. Program Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa diharapkan mampu menjadi katalisator pembangunan desa berbasis pemuda di Provinsi Banten.

Demikian disampaikan Gubernur Banten Andra Soni dalam sambutan yang dibacakan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan pada Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa di Lapangan Desa Jatake Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang, Senin petang (16/6/2025).

Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa dipimpin Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingga Yandri Susanto bersama-sama dengan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Hadir dalam kesempatan itu Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria dan Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid.

Dibacakan, pembangunan desa merupakan bagian penting dalam pencapaian pembangunan nasional. Sebagaimana yang termaktub dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya Asta Cita ke-6 yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Program Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa sebagai salah satu upaya meningkatkan IDM. Program tersebut diharapkan mampu menjadi katalisator pembangunan desa berbasis pemuda di Provinsi Banten. Dengan dukungan semua pihak, pemuda desa menjadi pelopor dan penggerak perubahan; mendorong keterlibatan aktif pemuda dalam pembangunan desa; menggali dan mengembangkan potensi lokal berbasis teknologi dan inovasi; serta meningkatkan kapasitas dan kemandirian pemuda desa. “Melalui progam Pemuda Pelopor Siaga membangun desa, Pemerintah Provinsi Banten optimis program ini akan meningkatkan capaian jumlah Desa Mandiri dan Desa Maju di Provinsi Banten secara berkesinambungan,” baca Deden.

Untuk itu, Andra Soni berharap seluruh peserta Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa agar bersama-sama perangkat desa dan masyarakat dapat meningkatkan berbagai sarana dan prasarana di bidang kesehatan, pendidikan, modal sosial, permukiman, keragaman produksi, perdagangan, akses distribusi, akses layanan keuangan, keterbukaan wilayah, kualitas lingkungan dan potensi tanggap bencana.

Dalam kesempatan tersebut, Andra Soni menyebutkan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Banten pada tahun 2024 dibanding tahun 2022. Pada tahun 2024 IDM Provinsi Banten sebesar 0,6930. Sedangkan pada tahun 2022 sebesar 0,6926.

IDM adalah alat ukur yang digunakan oleh pemerintah untuk mengetahui tingkat kemandirian dan perkembangan suatu desa. Berdasarkan IDM, desa-desa di Indonesia dikategorikan dalam beberapa tingkatan, mulai dari desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri. IDM diukur dari nol sampai dengan 1.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto meminta para pemuda di desa mengambil peran dalam membangun desa. Menurut Yandri kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto adalah membangun Indonesia dari desa. Untuk itu, diharapkan muncul pemuda-pemuda pelopor yang berperan aktif dalam pembangunan desa. Program pemuda pelopor berupaya menelurkan pemuda mandiri di seluruh desa di Indonesia. “Tanpa peran pemuda, pembangunan, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, tidak akan tercapai,” tandas Yandri.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olah Raga Dito Ariotedjo mengatakan pemuda desa bukan pewaris, tetapi penggerak. Saat ini, katanya, sekitar 35 juta pemuda hidup di desa. Sehingga, pemuda memiliki ruang strategis untuk kemajuan desa dari akar rumput. “Program pemuda pelopor untuk membangun perubahan kepemimpinan dan kerja nyata pemuda desa berbasis kearifan lokal,” katanya.

Kepala Badan Sumber Daya Manusia Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Agustomi Masik melaporkan Apel Pemuda Pelopor Siaga Membangun Desa diikuti 587 orang pemuda pelopor. Selain itu, apel tersebut juga diikuti alumni pemuda pelopor, utusan dinas provinsi yang menangani kepemudaan dan olah raga serta dinas provinsi yang menangani pemberdayaan masyarakat desa. Tujuannya, meningkatkan partisipasi dan peran strategis pemuda dalam membangun desa.

Selain itu, lanjutnya, menekan arus urbanisasi pemuda dari desa ke kota. “Dengan pembangunan desa yang kuat, diharapkan para pemuda tetap tinggal di desa dan menarik pemuda dari kota kembali ke desa,” tandasnya.(*/hen)