- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
Kakanwil DJP Banten yang Baru Ajak Media Kampanyekan PPS
SERANG, beritaindonesianet – Kanwil DJP Banten menggelar media gathering dengan awak media se-Provinsi Banten bertempat di Gama Resto dan Café, Ciracas, Kota Serang. Kegiatan temu awak media ini berlangsung secara tatap muka dengan protokol kesehatan yang ketat. Dilakukan swab antigen kepada semua pegawai dan seluruh awak media yang hadir.
Media gathering kali ini adalah kali pertama awak media bertemu dengan Kepala Kanwil DJP Banten yang baru Yoyok Satiotomo yang mulai bertugas di Kanwil DJP Banten sejak medio April 2022. Pertemuan dilangsungkan dalam kondisi serius namun santai.
Kepala Kanwil DJP Banten Yoyok Satiotomo dalam paparannya menyampaikan bahwa ajang temu awak media ini adalah untuk kesempatan berkenalan sekaligus menyampaikan beberapa agenda kerja Direktorat Jenderal Pajak mengenai kebijakan-kebijakan terbaru terkait evaluasi penerimaan perpajakan tahun 2022, progres penerimaan SPT Tahunan di Kanwil DJP Banten, Penegakan hukum perpajakan dan berbagai ketentuan yang termaktub dalam UU HPP, diantaranya tentang penyesuaian tarif PPN dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Disampaikan pula rencana program Kanwil DJP Banten yang akan dijalankan dibawah komando Kepala Kanwil DJP Banten yang baru yaitu menambah wajib pajak potensial, meneruskan Program Pengungkapan Sukarela yang hingga saat ini sudah berhasil mengumpulkan 350 Miliar Rupiah dari target 1Triliun Rupiah. Selanjutnya, SPT Tahunan juga masih menjadi agenda utama di Kanwil DJP Banten sehingga masih akan dilakukan upaya menjaring lebih banyak Wajib Pajak melalui 15 pojok pajak Layanan Di Luar Kantor (LDK) di berbagai kantor pemerintah daerah, pusat perbelanjaan, dan mal-mal hingga 30 Juni 2022.
Ditekankan pula agar awak media mendukung program PPS dengan ikut mengampanyekan PPS secara massif agar informasi PPS dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Acara dilanjutkan dengan tanya jawab bersama awak media dan ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah.(odeh)
