16 Ribu Pendamping Desa akan Direkrut Jelang Pencairan Dana Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar teleconference tentang pendamping desa jelang, di Kalibata, Jaksel (foto detikNews)
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar teleconference tentang pendamping desa jelang, di Kalibata, Jaksel (foto detikNews)
Jakarta,

Beritaindonesianet.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi rencananya akan mempersiapkan 32 ribu pendamping desa dan kecamatan, menyusul akan adanya pencairan dana desa pada April 2015 mendatang.

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kader pendamping desa ini merupakan kepanjangan tangan pemerintah yang direkrut langsung oleh Kementerian. “Kita inginkan pendamping yang benar-benar punya kemampuan dan kapasitas untuk membantu masyarakat desa. Tidak ada kabupaten kota merekrut pendamping sendiri, Kementerian akan melakukan rekrutmen secara nasional, dan ada Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang mengurusi tentang hal itu,” ujar Menteri Marwan usai teleconference dengan kabupaten Kubu Raya, Aceh Utara, Indramayu, dan Sikka Flore di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (19-3).

Marwan mengatakan kader pendamping desa akan dipersiapkan minimal berjumlah 16 ribu pendamping seluruh Indonesia. “Kita persiapkan minimal seperti PNPM ada 16.000, kami berupaya lagi untuk menyisir anggaran untuk 32.000 pendamping, sehingga pendamping kecamatan bisa bertambah agar lebih fokus,” ujarnya.

Untuk persyaratan pendamping desa akan dibuat ketentuan seketat mungkin, kata Marwan, sehingga kader-kader ini akan benar-benar bisa membimbing desa dalam menjalankan program sesuai kebutuhan masing-masing. “Kriteria misalnya S1, punya pengalaman training dan sebagainya, sedang kita buat. Kalau ada beberapa mantan pendamping (PNPM) yang punya prestasi bagus akan kita ambil tapi tetap harus melalui proses tes seleksi,” tambahnya.

Marwan mempersilahkan kepada beberapa daerah untuk menyediakan pendamping desa, tapi dengan menggunakan APBD. “Kalau misalnya kabupaten menyediakan sendiri itu di luar kementerian,” imbuhnya.

Sementara Plt. Dirjen Pengembangan Masyarakat Desa, Suprayoga menambahkan bahwa pihak Kementerian akan sangat terbantu jika beberapa daerah mempunyai APBD untuk melakukan pelatihan kader pendamping desa. “Jika ada kesempatan dari APBD, bila ada pelatihan untuk kader pendamping desa kami sangat berterima kasih. Akan tetapi untuk untuk pendamping desa, kami yang ngatur di pusat karena itu dana dari APBN,” tandasnya. (Yusrizal/detik.com)