- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
Pemkot Tangerang Sambut Baik Raperda Inisiatif UMKM
KOTA TANGERANG. beritaindonesianet-Pemerintah Kota Tangerang menyambut positif atas satu usulan Raperda inisiatif dari DPRD Kota Tangerang tentang pemberdayaan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menjelaskan UMKM memiliki peranan penting dan telah menjadi sendi perekonomian nasional, sehingga perlu untuk terus ditingkatkan produktivitasnya.
“Sejarah juga mencatat bahwa UMKM dapat bertahan dalam menghadapi krisis ekonomi tahun 1997 lalu,” ujar Arief dalam rapat Paripurna DPRD Tanggapan Wali Kota Tangerang Terhadap 1 Raperda Inisiatif DPRD Kota Tangerang, Selasa (20/04).
“UMKM terus eksis dan melakukan aktivitas usahanya, karena mengandalkan sumebr daya lokal,” imbuhnya.
Arief mengatakan walaupun UMKM memiliki potensi yang cukup besar, hingga saat ini masih terdapat kendala yang dihadapi baik dari sisi internal maupun eksternal.
“Kapasitas produksi yang minim, lemahnya kompetensi kewirausahaan hingga teknologi pemasaran produk,” jabar Wali Kota.
Untuk itu, lanjut Wali Kota, dengan Raperda pemberdayaan dan perlindungan UMKM dapat meningkatkan partisipasi masyarat untuk menjadikan UMKM sebagai usaha yang produktif, berdaya saing, tangguh dan mandiri sebagai basis ekonomi kerakyatan.
“Pembahasan harus dilakukan secara terinci terkait pemberdayaan, perlindungan, pendataan dan pembiayaan UMKM,” pungkas Arief.( Adv)
