- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
- Pengurus PWI Pusat Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan di Monumen Pers Solo
- Gempa 6,5 SR Guncang Sumenep, Jawa Timur
- Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir dan Angin Kencang
Perusahaan yang Tak Tertib Kelola Parkir akan Ditegur
Serang – Dinas Perhubungan Kabupaten Serang rencananya akan memanggil sejumlah perusahaan yang berada di pinggir jalan raya Serang-Tanggerang, menyusul tidak tertibnya lokasi parkir yang mereka miliki. Sejumlah perusahaan terutama yang memiliki karyawan hingga ribuan bahkan parkir kendaraanya sudah keluar dari lokasi dan bahkan memakai sisi jalan raya.
Menurut Kadishub Kabupaten Serang Hedi Tahap, ada beberapa perusahaan terutama di wilayah Serang Timur yang sudah menjadi perhatian karena aktivitas parkir mereka sudah mengganggu kelancaran jalan raya, terutama PT Nikomas. “Kami akan segera memanggil dan melakukan teguran karena tidak tertibnya pengelolaan lokasi parkir ini,” tegasnya, Jum’at (24/3/2016).
Menurut Kadishub, kemacetan di depan PT Nikomas bahkan selalu diperparah dengan parkirnya ratusan angkot yang menunggu karyawan pulang. Ironisnya, tidak semua angkot ini benar trayeknya, karena ada sejumlah angkot trayek lain yang ikut memanfaatkan keramaian karyawan pulang.
“Untuk itu, kami akan segera melakukan koordinasi dengan Provinsi Banten yang mempunyai kewenangan dalam perizinan trayek,” terangnya.
Ia harap jika semua rencana ini terlaksana aktivitas jalur lalu lintas terutama di depan semua pabrik yang berada di pinggir jalan raya bisa berjalan lancar. (Henny)