- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
Daging Celeng 1,1 Ton Gagal Diselundupkan di Lamsel
LAMPUNG beritaindonesianet- Tronton mengangkut 1,1 ton daging celeng yang akan dipasarkan di Tangerang berhasil diamankan di Seaport Interdiction Lampung Selatan pada Selasa (4/8/2020).
Sopir tronton terlihat gelisah mencurigakan ketika distop petugas kepolisian yang menanyakan mengangkut barang apa. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut tronton dan ternyata ada 11 koli karung yang berisi daging celeng tanpa dilengkapi surat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo menjelaskan bahwa 1.1 ton daging celeng diamnkan di Seaport Interdiction karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang tersebut sehingga langsung diamankan. (Kus)
