- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
- Mostbet Canlı Kazino'da Dream Catcher Oyununda Qazanmaq Üçün Strategiyalar
- Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tangerang Dorong Ekonomi Berkelanjutan Menuju 2026
Daging Celeng 1,1 Ton Gagal Diselundupkan di Lamsel
LAMPUNG beritaindonesianet- Tronton mengangkut 1,1 ton daging celeng yang akan dipasarkan di Tangerang berhasil diamankan di Seaport Interdiction Lampung Selatan pada Selasa (4/8/2020).
Sopir tronton terlihat gelisah mencurigakan ketika distop petugas kepolisian yang menanyakan mengangkut barang apa. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut tronton dan ternyata ada 11 koli karung yang berisi daging celeng tanpa dilengkapi surat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo menjelaskan bahwa 1.1 ton daging celeng diamnkan di Seaport Interdiction karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang tersebut sehingga langsung diamankan. (Kus)
