- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Daging Celeng 1,1 Ton Gagal Diselundupkan di Lamsel

LAMPUNG beritaindonesianet- Tronton mengangkut 1,1 ton daging celeng yang akan dipasarkan di Tangerang berhasil diamankan di Seaport Interdiction Lampung Selatan pada Selasa (4/8/2020).
Sopir tronton terlihat gelisah mencurigakan ketika distop petugas kepolisian yang menanyakan mengangkut barang apa. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut tronton dan ternyata ada 11 koli karung yang berisi daging celeng tanpa dilengkapi surat.
Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edi Purnomo menjelaskan bahwa 1.1 ton daging celeng diamnkan di Seaport Interdiction karena tidak dilengkapi dokumen pengiriman barang tersebut sehingga langsung diamankan. (Kus)