- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
- Pengurus FGI Lampung Dilantik
- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
7 Saksi Sudah Diperiksa Kasus Video Sekda Banten
Serang – Sidang kasus penyebaran video mantan Sekretaris Daerah atau Sekda Banten Kurdi Martin masih terus dipersidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
“Tujuh orang saksi sudah memberikan keterangan termasuk dua di antaranya yang memberikan keterangan Selasa petang,” Kata Humas PN Serang, Sainal, Selasa (1/3/2016).
Sementara dalam persidangan, salah satu saksi Boyke Pribadi mengaku mengetahui adanya video berjudul sekda ajak masyarakat rampok APBD Banten setelah mendapatkan SMS dari seorang rekan wartawan. Namun ia yang sempat membuat status di media sosial tentang video ini akhirnya menghapus tulisan tersebut karena khawatir terkena undang-undang ITE.
Dalam sidang yang dipimpin majelis Hakim Efianto ini juga hadir terdakwa perekam dan pengunggah video, Tubagus Deli Sihendar. Sementara pelapor yang juga menjadi korban Haji Kurdi Martin tidak hadir. (henny)
