- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Semua Saksi Pengrusakan PT Mayora Selesai Diperiksa
Serang – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Direskrimum Polda Banten akhirnya selesai memeriksa semua saksi pengrusakan pagar di atas lahan PT. Mayora, di kawasan Kecamatan, Serang, Banten. Berdasarkan informasi salah satu penyidik, total warga dan ulama yang diperiksa sebanyak 36 orang. Namun, hingga senin sore belum satu pun saksi yang dijadikan tersangka.
Pemeriksaan 4 saksi terakhir dikawal oleh puluhan Santri. Berdasarkan keterangan salah satu Santri, di antara 4 saksi yang diperiksa ada 2 Kyai ponpes mereka. Sementara itu, baik Gubernur Banten Rano Karno maupun Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku tidak pernah memberikan izin operasinal kepada PT Mayora. Apalagi lahan yang dipasang pagar oleh perusahaan tersebut diperuntukkan lahan pertanian.
Sementara itu, Senin siang sejumlah aktivis Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) mendatangi kantor Bupati Serang untuk meminta kejelasan tentang perizinan perusahaan ini. Usai menemui Bupati, sejumlah aktivis hamas mendatangi Mapolda Banten untuk memberikan dukungan moril kepada para saksi pengrusakan yang diperiksa aparat kepolisian. (henny)