- Pensiunan Provinsi Banten Berwisata Budaya ke Jogja, Nikmati Keindahan dan Sejarah
- Aerobik Gymnastic Lampung Kirim 14 Pesenam ke Marshall Cup di Cibubur
- Pengurus FGI Lampung Dilantik
- Berdalih Beli Susu Anak , ibu RT Nekat Promosikan Judol
- HUT ke - 75, Ditpolairut Polda Lampung Shalat istighotsah & Doa Bersama untuk Korban Bencana
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Mayora
Serang – Penyidik Direktorat Reserse Umum atau Direskrimum Polda Banten masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengrusakan lahan PT Mayora. Meskipun demikian, Kapolda Banten Brigadir Polisi Boy Rafli amar mengaku pihaknya belum menetapkan satu pun tersangka.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung. Kami belum menetapkan tersangka satu pun,” kata Boy, kemarin (24/2/2016).
Kapolda mengimbau masyarakat untuk menahan diri. “Masyarakat harus menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis jika tidak menyetujui sesuatu hal. Pihak PT Mayora juga diminta untuk melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang,” katanya.
.Menurut Kapolda, saat ini Banten ditunjuk menjadi salah satu provinsi yang layak untuk dijadikan tempat berinvestasi sehingga rasa aman dan nyaman menjadi modal utama bagi investor dalam berinvestasi. “Saya berharap kepercayaan pemerintah pusat bisa didukung oleh masyarakat sehingga bisa membawa kemajuan bagi Provinsi Banten,” pungkasnya. (henny)
