- Kongres Persatuan PWI Segera Digelar, Hendry-Zulmansyah Sepakati SC dan Peserta
- HUT ke25, LPM Banten Usulkan Perda dan Pergub Banten yang Atur Keberadaan LPM Secara Berjenjang
- PWI Kota Tangsel Periode 2025-2028 Resmi Dilantik, Usung Profesionalisme dan Soliditas
- Ombudsman Banten Awasi Penilaian Kompetensi dan Potensi ASN Pemprov Banten
- Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif
Pembuatan SIM One Day Service
Serang – Masyarakat yang mengurus surat izin mengemudi atau SIM saat ini tidak perlu lama dalam mengurus prosedur perizinan. Hal ini karena Direktorat jajaran lalu lintas Polda Banten sudah memberlakukan One Day Service atau sistem pelayanan yang bisa diselesaikan dalam satu hari.
Direktur Lalu Lintas Polda Banten AKBP Tri Julianto Djautiutomo mengaku program ini sebenarnya sudah agak lama dicanangkan. “Ini sudah lama direncanakan sebetulnya, tetapi memang saat ini pihaknya lebih berkonsentrasi agar pelayanan yang diberikan semakin prima,” ujarnya, Selasa (23/2/2016).
Dirlantas juga mengaku tidak akan mempersulit para pengendara yang mengajukan SIM . “Terkecuali memang ada permasalahan yang membuat pengendara tidak berhak mendapatkan SIM,” sambungnya.
Menurut Dirlantas, saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi tentang cara berkendara yang aman. “Sasaran khusus terutama kaum muda yang berusia produktif antara 18 hingga 30 tahun, karena dari kalangan inilah yang berdasarkan data yang paling banyak menjadi korban kecelakaan,” tandasnya. (henny)