- Kepala Daerah Diundang Ikuti Anugerah Kebudayaan PWI di HPN 2026
- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
Ilegal Logging di Lampung Meningkat 2 Tahun Terakhir

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, menyebut illegal logging (pembalakan liar) di Lampung dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan.
Gubernur mengatakan salah satu kayu yang menjadi incaran para pembalak adalah jenis sonokeling, karena harga jualnya cukup tinggi.
“Pada 2019 ini ada 47 kasus pembalakkan liar. Padahal pada saat saya menjadi sekda tahun 2016 dan 2017, kasusnya sangat minim,” kata Gubernur saat Diskusi Publik di Aula Pascasarjana Universitas Bandarlampung, Rabu (22/1).
Gubernur menilai kasus pembalakkan liar sangat sulit diungkap, karena yang tertangkap hanya sebatas supir yang mengangkut kayu.
“Saat ditangkap mobilnya dan ditanya supirnya tidak tahu. Jadi nanti lepas saja dan ikuti sampai terakhir,” ujarnya.
Karena itu, Gubernur meminta aparat penegak hukum untuk turut menindaklanjuti soal pembalakkan liar tersebut.
“Ini harus kita lakukan agar ke depan bisa menjadi lebih baik lagi perambahan hutan terutama di wilayah hutan,” jelasnya.
Selain itu, Gubernur mengkritisi penindakan Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) Sumatera.
“Harusnya gakkum ikut, ini pembalakkan liar sudah marak. Tapi tidak ada tindakan dari gakkum,” tuturnya. (mba)