- Ngopi Bareng Forkopimda, Danrem 064/Maulana Yusuf Dorong Sinergi Nyata Bangun Banten
- Kecamatan Larangan Kota Tangerang Salurkan Bantuan Sosial untuk Anak Terlantar dan Disabilitas
- Apa Jadinya Jika TNI, Pemerintah, dan Rakyat Bergerak Bersama? TMMD ke-126 Jawab dengan Aksi Nyata di Pandeglang
- HUT ke-80 TNI di Banten: Soliditas Prajurit, Pengabdian Tanpa Batas . TNI Prima - TNI Rakyat - Indonesia Maju
- HUT Ke-25 Provinsi Banten, Gubernur Andra Soni Ajak Lanjutkan Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi
MUI dan Kakanwil Kemenag Banten Siap Insyafkan Anggota Gafatar Banten
Serang – Meskipun belum menerima surat edaran resmi dari Manejlis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tentang fatwa sesat terhadap ajaran Gafatar, MUI Provinsi Banten dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Banten sudah mensosialisasikan hal ini ke daerah-daerah.
Wakil Ketua MUI Provinsi Banten, Sibli, mengaku pihaknya hanya melanjutkan keputusan MUI pusat.
“Ini karena MUI Pusat sudah mengeluarkan fatwa sesat, maka kami berkewajiban untuk menginsyafkan semua anggota Gafatar maupun eks anggota Gafatar di Banten,” ujar Sibli, Kamis (4/2/2016).
Hal senada diungkapkan Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Agus Salim.
“Jika ada anggota Gafatar yang tidak mau diinsyafkan maka langkah terakhir mungkin baru akan melalui jalur hukum dengan menyerahkan kasusnya ke aparat penegak hukum,” tegas Agus.
Kakanwil juga menungkapkan jika anggota Gafatar di Banten rata-rata hanya anggota biasa yang masuk menjadi anggota Gafatar karena terbujuk rayu, bukanlah militan. (henny)