- Inilah Susunan Pengurus Lengkap PWI Pusat 2025–2030
- TMS Compas Serang Banten Raih Prestasi Gemilang di Walikota Cup 4 Jakarta Utara 2025
- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
Walikota Bandarlampung Lantik 61 Pejabat Eselon III dan IV

BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Walikota Bandarlampung Herman HN melantik 61 penjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Bandaralampung, Senin (06/1). Rinciannya: 16 pejabat eselon III dan 45 eselon IV.
Herman, mengatakan pelantikan tersebut sesuai petunjuk pemerintah pusat tentang struktur baru. “Semua posisi jabatan baru telah terisi tapi bagian hukum belum karena baru pensiun,” ujarnya di Gedung Semergou.
Herman berharap agar pejabat yang baru dilantik tersebut dapat bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya telah mengatakan, dalam menjalankan tugas agar mengikuti peraturan, agar dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Bandarlampung,” tegasnya.
Dia memastikan jika ada pejabat yang tidak patuh dengan aturan akan diberhentikan dari jabatannya. “Saya tidak akan segan-segan mencabut SK jika kedapatan tidak mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (mba)