- DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial
- Pamitan Tanpa Air Mata, Danrem 064/MY Tinggalkan Kenangan dengan Senyum
- PWI Kota Tangsel Jalin Sinergi dengan Satpol PP, Bahas Kolaborasi Strategis di Bidang Edukasi Publik
- Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkab Serang Gelar Istighosah
- Danrem 064/MY dan Ulama Banten Sepakat Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Wilayah
DPMD Provinsi Banten Dorong Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu untuk Pencegahan Stunting dan Penguatan Peran Sosial

SERANG, beritaindonesianet– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten terus memperkuat kapasitas kader posyandu melalui kegiatan peningkatan kelembagaan desa dan kelurahan. Kegiatan ini bertujuan agar kader posyandu dapat berperan lebih aktif tidak hanya dalam pencegahan stunting dan peningkatan gizi masyarakat, tetapi juga dalam enam bidang pelayanan dasar sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara ini di gelar di kampung cigatel timur Rt. 06/03 Desa Kramat jati kecamatan Kragilan, Kamis (11/5/25).
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan DPMD Provinsi Banten, Hj. Kustantina, ST, MT, M.Si, mewakili Plt. Kepala Dinas DPMD Provinsi Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, SH, M.Si, menjelaskan bahwa posyandu memiliki fungsi strategis lintas sektor.
“Posyandu tidak hanya bergerak di bidang kesehatan. Sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, posyandu mencakup enam bidang SPM, yaitu kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, peran DPMD adalah sebagai fasilitator sekaligus koordinator agar program lintas OPD dapat berjalan terpadu. “Kalau masing-masing berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi, maka akan sulit tercapai. Di sinilah DPMD hadir untuk memastikan semua bidang berjalan selaras,” jelas Kustantina.
Selain bidang kesehatan, kader posyandu juga diarahkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Melalui dana desa, tersedia alokasi untuk penguatan posyandu yang dapat dimanfaatkan dalam kegiatan usaha mikro berbasis masyarakat. “Dari posyandu ini lahir kegiatan ekonomi dari akar rumput yang mendorong kemandirian keluarga,” tambahnya.
Lebih jauh, program posyandu juga berkolaborasi dengan PKK dalam menjaga ketahanan pangan lokal. Salah satunya dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk pertanian keluarga, budidaya ikan dengan sistem bioflok, serta pengembangan tanaman produktif.
Tak hanya itu, kader posyandu juga dibekali peran sosial untuk mendeteksi dini berbagai persoalan masyarakat. Mulai dari kasus kekerasan terhadap anak, keluarga kurang mampu, hingga masalah sosial lainnya. “Kader posyandu sudah terlatih, sehingga ketika menemukan kasus di lapangan mereka dapat segera melaporkan melalui formulir yang terintegrasi dengan dinas terkait,” jelasnya.
Menurut Kustantina, keberhasilan posyandu tidak bisa dicapai sendiri, melainkan melalui kolaborasi. “Posyandu bersinergi dengan PKK, karang taruna, RT/RW, hingga tokoh masyarakat. Dengan cara ini, fungsi sosial posyandu benar-benar hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.(str)