- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
- Ombudsman Banten Serahkan Hasil Kajian Pelayanan Samsat dan Pengawasan Program Sekolah Gratis kepada Gubernur Banten
Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Rakor Penataan Ruang
TANGERANG.beritaindonesianet – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Layanan Pertanahan dan Tata Ruang Wilayah bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Rakor diikuti seluruh Kepala Daerah di Provinsi Banten dan dilaksanakan di Aula Bappeda Kota Tangerang, Rabu (30/4/2025). Selain Menteri, turut mendampingi jajaran pejabat eselon I dan II di Kementerian ATR/BPN.
Andra Soni mengaku bersyukur Provinsi Banten menjadi salah satu daerah yang konsen dikunjungi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rangka penataan ruang dan pertanahan sebagai bagian dari pengendalian banjir.
“Kita hadirkan seluruh kepala daerah, karena secara teknis mereka yang langsung terlibat di lapangan,” ujarnya.
Menurut Andra Soni, banjir yang kerap melanda beberapa wilayah di Provinsi Banten merupakan salah satu tantangan yang harus diselesaikan secara komprehensif dan terintegrasi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat.
“Oleh karena itu, kami mengapresiasi jajaran kementerian yang begitu serius melakukan penataan di Provinsi Banten khususnya terkait dengan penataan mitigasi banjir,” katanya.
Dikatakan, bencana banjir itu tidak hanya merusak infrastruktur tapi juga merugikan perekonomian, menurunkan kualitas hidup masyarakat serta mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Rakor ini saya berharap ada satu komitmen bersama terkait penataan ruang di Provinsi Banten yang ramah lingkungan dan berpihak pada keselamatan warga,” pungkas Andra Soni.(*/hen)
