SERANG, beritaindonesianet.com- Untung tak dapat di raih, malang tak dapat di tolak, maksud hati ingin membantu perekonomian keluarga untuk mencari pekerjaan, Sukhuf Pemuda asal Kecamatan Keragilan menjadi korban penipuan dari calo tenaga kerja , yang menjanjikan bisa membantu memasukan kerja di PT.San Fang Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Moedrn, dengan menyetor kan uang sejumlah Rp.6000.000 (Enam juta rupiah) sebagai persyaratan administrasi masuk kerja di perusahaan yang di janjikan oleh calo tersebut.
Kakak dari Sukhuf korban penipuan calo tenaga kerja yang tak ingin di sebut namanya menerangkan kepada awak media awal mula dirinya kenal dengan si calo tersebut yang berinisial OM dari tetangganya,selanjutnya kakak dari korban meminta nomor kontak si calo tersebut, setelah itu kakak dari korban ini mengkontak nomor OM yang di ketahui sebagai calo tenaga kerja untuk menanyakan lowongan pekerjaan untuk adik nya , gayung bersambut, OM si calo tenaga kerja pun menerangkan jika dirinya bisa memasukan kerja di PT.San Fang Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri Modern, dengan syarat harus membayar sejumlah uang sebesar Rp 6000.000 (Enam juta rupiah) jika ingin di terima sebagai karyawan di perusahaan tersebut, selanjutnya kakak dari korban memberikan sejumlah uang yang sudah di sepakati sebesar Rp.6000.000 untuk sebagai salah satu syarat agar adik nya bisa di terima menjadi bagian karyawan dari perusahan tersebut, uang tersebut di berikan langsung oleh kakak korban kepada OM (Calo tenaga kerja) di kediaman nya OM.
“Awal mula nya saya kenal dengan OM tersebut dari tetangga saya dan minta no telpon si OM dari tetangga saya, setelah itu saya kontak si OM tersebut untuk menanyakan apakah bisa memasukan kerja untuk adik saya , si OM menjawab bisa dan mengajak untuk bertemu di rumah si OM di Perumahan Sava Sukamaju, singkat cerita si OM pun bercerita bahwa dia juga kerja di PT.San Fang serta kenal dengan banyak mister disana, dan bisa memasukan kerja untuk adik saya dengan persyaratan harus membayar sejumlah Rp.6000.000, dengan perjanjian jika tidak di terima uang akan kembali, di lain hari saya datang lagi untuk membawa lamaran milik adik saya dan membawa uang sebesar Rp.6000.000, si OM ini ngejanjiin untuk test kerja nya di tanggal 26-27 Agustus 2024 tapi pas sudah waktu yang di janjikan di tanggal tersebut tidak ada panggilan test untuk adik saya, terus dia ngejanjiin lagi di tanggal 17 september paanggilan test untuk adik saya, akan tetapi sebelum tanggal 17 september si OM tersebut mengkontek saya bahwa panggilan test nya di undur, katanya kalau sampai akhir bulan september 2024 ini belum juga ada panggilan, mau di ambil uang nya ga apa-apa , mau menunggu juga ga apa-apa, tapi saya jawab kalau tanggal 17 belum ada panggilan mah uang kembalikan aja, akan tetapi sampai detik ini adik saya belum di panggil test bekerja , bahkan no hp saya pun di blokir sama dia, di samperin kerumahnya pun kosong sepi” Ujarnya.
Merasa tertipu dirinya langsung melaporkan Om si calo tenaga kerja tersebut ke Polres Serang , dan di terima laporan nya oleh anggota piket dari unit tipikor dengan nomor laporan: STPPL/353/X/2024/SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN. Rabu(09/10/24).
Kakak dari Sukhuf korban penipuan tenaga kerja mengucapakan terimakasih kepada anggota Reskrim Polres Serang yang sudah menerima laporan nya bahkan dirinya mengaku di jamu serta di layani dengan baik oleh anggota Reskrim Polres Serang.
“Saya ucapkan terimakasih kepada jajaran Reskrim Polres Serang, Saat saya melaporkan si OM calo tenaga kerja, laporan saya di terima, dan di jamu dengan baik, anggota nya baik-baik ramah, bahkan anak saya di kasih donat , saya berarap banyak kepada bapak kapolres serang, agar si pelakunya segera di tangkap, karena korban nya banyak , bukan hanya saya doang setelah saya cari tau” Ungkapnya.
Ketua Umum Collaborative Jurnalism Banten Idonesia, Martin mengutuk keras peraktek-peraktek percaloan tenaga kerja yang sangat menyengsarakan masyarakat, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak terbujuk iming-iming calo tenaga kerja, dan jika ada masyarakat yang merasa tertipu oleh ulah para calo-calo tenaga kerja , segera melaporkan kepada pihak kepolisian.
(Al)