- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
Temu Media Diskominfo Pemprov dan Kejati Banten Bahas Penegakan Hukum di Banten
“Perkuat Sinergitas Media dengan Pemerintah Dalam Membangun Daerah”
Serang, beritaindonesianet – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo) Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten lakukan temu media dengan rekan-rekan wartawan Provinsi Banten dengan tema ‘Peran penegak hukum dalam mengawal pembangunan di provinsi Banten’. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula pertemuan kantor Bangun Media Grup (BMG). Kamis, (25/04).
Akhmad Subhan Syafa’at Kabid pengelolaan Informasi dan kemitraan Komunikasi mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat sinergitas antara media dan pemerintahan dalam membangun daerah.
“Kegiatan ini merupakan langkah-langkah untuk meminimalisir terjadinya pemberitaan bohong atau hoax,” ucap Subhan.
Sementara, Dhevid Setiawan Kasi Sosial, Kebudayaan dan Kemasyarakatan Bidang Intelejen Kejati Banten menjelaskan, wartawan berperan penting sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
“Jurnalistik berperanan penting dalam menginformasikan kinerja pemerintah kepada masyarakat, oleh karena nya perlu menyampaikan informasi yang tepat dan akurat,” katanya.
Selanjutnya Dhevid menambahkan, penting memahami kode etik jurnalistik agar terhindar dari pemberitaan bohong.
“Yang penting wartawan tidak melakukan pemberitaan yang melanggar atau berlawanan dengan kode etik jurnalistik. Sebab efeknya akan berdampak luar biasa di lingkungan sekitar,” tambah Dhavid.
Dhevid mengharapkan, media dapat maju dan profesional memberitakan dengan baik agar dapat membantu pembangunan daerah dan menginformasikan kepada masyarakat.
“Semoga media maju dan profesional dalam pemberitaan, menghindari informasi simpang-siur, sehingga dapat bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan daerah dengan berita yang dapat dipertanggung jawabkan,” tuturnya.
Ditempat yang sama Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten Lesman Bangun menghimbau, kode etik jurnalistik harus di junjung dan diterapkan agar informasi yang disampaikan dapat bermanfaat dan bersifat membangun.
“Mari menjujung kode etik jurnalistik dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berita yang dibuat dapat bermanfaat, tidak menyinggung pihak manapun serta dapat membangun,” tutup Lesman.
