- Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI
- Retret PWI Masuki Hari Kedua, Disiplin dan Integritas Jadi Penekanan
- Rangkaian HPN 2026, PWI dan Kemenhan Gelar Retret Perkuat Pers Profesional dan Berwawasan Kebangsaan
- Danrem 064/MY Tekankan Disiplin dan Etika Prajurit Saat Kunker ke Kodim 0602/Serang.
- Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara
9 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap Polda Lampung, 3 Orang Jadi Tersangka
BDL,beritaindonesianet-Sebanyak 9 orang anggota geng motor bersenjata tajam ditangkap Subdit 3 Jatanras Polda Lampung.
Dari 9 orang tersebut, sebanyak 3 orang ditetapkan sebagai tersangka usai kedapatan memiliki senjata tajam.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, 9 orang anggota geng motor tersebut ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas, pada Kamis (8/6/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.
Selain menangkap para pelaku geng motor tersebut, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah golok, pedang, dan beberapa bukti lainnya.
Selanjutnya, untuk 6 orang anggota geng motor yang tidak terbukti memiliki senjata tajam akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya masing-masing.
Sementara itu, untuk 3 orang tersangka berinisial MD (21), AP (18), dan MR (17) akan dilakukan penahanan di Polda Lampung. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap ketiganya.(kus)
