- Bupati Ratu Zakiyah Lepas 19 Siswa Asal Kabupaten Serang Berangkat ke Sekolah Rakyat Tangsel
- Musrenbang RPJMD 2025-2029, Bupati Serang Paparkan 16 Program Prioritas
- Gubernur Banten: Kuliah Bangun Karakter, Cakap Bekerja dan Persiapkan Masa Depan
- Hadiri HIMAS 2025, Gubernur Banten Andra Soni : Masyarakat Adat Jaga Nilai Budaya dan Kearifan Lokal
- Keren... Provinsi Banten Raih Predikat Provinsi Layak Anak Kelima Kali
Respon Cepat Polda Lampung Temukan mobil milik warga Yang dicuri

PESAWARAN, beritaindonesianet-Luar biasa, mobil milik warga yang dicuri pada Kamis (3/11) pukul 16.00 WIB di halaman rumah Perum Griya Kencana E No 11 Wayhalim Bandarlampung berhasil diamankan pada pukul 17.00 saat mobil dibawa kabur pencuri menuju arah Kabupaten Pesawaran.
Pelaku pencurian berinisial R (21) diringkus petugas gabungan Jatanras Polda Lampung bersama jajaran Satlantas Polres Pesawaran yang langsung melakukan pengejaran usai mendapat laporan korban via HP.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Rosef Efendi membenarkan, setelah menerima laporan korban, selama satu jam pelaku berhasil diamankan petugas gabungan di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Atas dasar laporan cepat tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pesawaran, berikut barang bukti 1 unit mobil L300 BE 9470 YB warna hitam. Saat ini mobil dipinjam pakai pemiliknya karena kita masih melakukan penyelidikan pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran, ” kata Kompol Rosef Efendi, Jum’at (4/11).
Sementara Erick Ferdian Warganegara (41), selaku pemilik mobil mengatakan, mobilnya hilang saat sedang terparkir didepan rumah pukul 17.00 WIB.
“Saya langsung lapor ke krimum Polda Lampung kalau mobil saya hilang pake HP biar cepat. Alhamdulillahirabbilalamin satu jam kemudian saya dapat telp dari unit Jatanras menyampaikan ke saya bahwa mobil saya yang hilang sudah ditemukan bersama pencuriny di wilayah Pesawaran. Luar biasa saya sangat berterimaksih sekali kepada Polda Lampung dan jajarannya karena mobil tersebut sehari hari saya gunakan buat usaha,” ujar pemilik mobil.
Menurut Erick, pelaku merusak pintu samping kiri mobil lalu masuk ke mobil memutuskan beberapa kabel dengan merusak tempat kunci kontak
Lebih lanjut, Erick menyampaikan ucapan terimakasih kepada Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung karena telah berhasil menangkap dan menemukan mobilnya tersebut yang langsung diajukan pinjam pakai karena buat usaha.(kus)