Berita AktualBerita Nasional

Horeee… Berhasil Tekan Inflasi, Pemprov Banten Dapat Insentif 10 Miliar

SERANG. beritaindonesianet- Provinsi Banten mendapatkan insentif 10,37 miliar dari pemerintah pusat menyusul keberhasilan pemerintah daerah menekan inflasi hingga 0,81 persen. Penjabat Gubernur Banten mengaku bersyukur atas penghargaan tersebut dan menyebutkan jika keberhasilan tersebut merupakan hasil kinerja bersama.

“Jadi pertama itu adalah kinerja bersama, tentunya bersama masyarakat Banten, pak presiden melalui menteri keuangan memberikan penilaian atas kinerja kita dan kita mendapat support pembiayaan Rp 10 miliar lebih nilainya,” kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Rabu (28/09).

Al Muktabar mengatakan Banten merupakan salah satu dari 10 provinsi yang mendapatkan hadiah pemberian insentif daerah, karena dianggap berhasil menekan inflasi. Pemprov mendapatkan dana segar sebesar Rp 10,37 miliar dari pemerintah pusat. Inflasi di Banten berhasil turun sekitar 0,81 persen. Sedangkan inflasi nasional tembus 4,69 persen pada Agustus 2022 atau naik 1,14 persen dibandingkan Mei 2022, sebesar 3,55 persen.

Menurut Al Muktabar, uang tersebut langsung masuk ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan akan dipergunakan untuk sejumlah kegiatan maupun pembangunan di Provinsi Banten.

Al Muktabar berharap Dana Insentif Daerah (DID) bisa dirasakan oleh masyarakat. “Tentu ini masuk ke APBD prosesnya, nanti kita cek dari sumber pembiayaan itu kearah mana untuk bisa kita lakukan, kita akan persembahkan itu kepada masyarakat,” katanya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rina Dewiyantu menambahkan jika anggaran penggunaan Dana Insentif Daerah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 140/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Pada Tahun 2022 dan Penggunaan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020, Sisa Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020, dan Sisa Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021.

“Dana tersebut bisa dipergunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain melalui perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, dan upaya penurunan tingkat inflasi,” kata Rina.

Rina juga menjelaskan jika DID di Provinsi Banten didapatkan salah satunya dari upaya Pemprov Banten menekan inflasi. “Untuk tahun ini, kita mendapatkan DID atas upaya pengendalian inflasi di daerah dengan besaran yang sudah ditentukan dan diialokasikan sesuai dengan peruntukannya,” katanya. (hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"