Dirjen Dukcapil Pinta Masyarakat dan ASN sukseskan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk

SERANG, beritaindonesianet-Dirjen Dukcapil Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh meminta dukungan masyarakat dalam menyukseskan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Disabilitas yang dilakukan secara nasional. Khusus Provinsi Banten, Zudan mengajak seluruh ASN untuk bergerak bersama membantu Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam menyukseskan program tersebut.
“Acara seperti ini terus kita lakukan secara nasional, dengan esensi untuk mendata semua saudara kita penyandang ragam disabilitas, seperti tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa, tuna netra, dan termasuk tuna grahita. Semuanya kita data, dan ini perlu dukungan masyarakat,” kata Zudan usai acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas Guna Membangun Masyarakat Inklusif di Provinsi Banten di Sekolah Khusus Negeri II Kota Serang, Selasa (17/05).
Lebih lanjut, Zudan mengutarakan harapannya kepada para ASdN. “Khusus di Provinsi Banten, saya meminta juga seluruh ASN untuk bergerak bersama membantu Bapak Gubernur. Jadi ini nanti betul-betul menjadi gerakan bersama; masyarakat, komunitas, sekolah, dan para ASN.”
Secara detail, Zudan mencontohkan jika ASN menemukan penyandang disabilitas maka lapor ke dinas dukcapil atau dinas sosial. “Misalnya ASN menemuka penyandang disabilitas maka dia laporkan ke Dinas Dukcapil atau Dinas Sosial. Atau misalnya ada guru yang melihat di sekolah ada penyandang disabilitas yang belum terdata maka lapor ke sekolahnya atau ke Dinas Pendidikan. Jadi para ASN bergerak. Bergeraknya para ASN ini kita harap membuat pendataan lebih cepat,” kata Zudan.
Zudan juga berharap para kepala dinas bisa kompak mendukung suksesnya program pendataan tersebut. “Ini harus dilakukan bersama, baik Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan harus bersama-sama sehingga seluruh ANS, para kepala dinas harus kompak, harus dukung mendukung Pak Gubernur.”
Dirjen Dukcapil juga mengungkapkan rasa terimakasih dan apresiasinya kepada Ketua DPRD Banten yang telah mendukung kegiatan tersebut. “Terimakasih Pak Ketua DPRD. Nah, DPRD menyediakan dananya, saya tadi mendengar komitmen beliau untuk memberikan prioritas. Kementrian Dalam Negeri sangat mengapresiasi.”
Sementara Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengungkapkan tentang arahan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2019 tentang Rancangan Hidup Penyandang Disabilitas bahwa kepemimpinan G20 saat ini adalah pemimpin yang inklusi. “Artinya merangkul semua kalangan termasuk disabilitas sebagai kelompok rentan.”
Menurut Angkie, permasalah pertama yang adalah hak dasar warga negara yaitu pendataan. “Jadi kita selesaikan satu-satu, jadi dari pendataan ini penyandang disabilitas dapat menerima manfaatnya, untuk program-program inklusi program pemerintah dan program non pemerintah.”
Angkie mengaku pihanya tidak bisa sendirian dalam mengatasi permasalahan tersebut. “Kami tidak bisa bekerja sendirian, kami butuh dibantu, disupport oleh multistake holder. Semoga penyandang disabilitas ini bisa menggapai harapan baru, mereka menjadi warga negara Indosia.
Sementara ketua DPRD Banten Anddra Soni mengungkapkan rasa terimakasihnya terhadap kebijakan Pemerintah Pusat. “Seluruh kebijakan itu tidak akan bisa terlaksana apabila kita tidak melangkah bersama. Makanya gerakan bersama ini harus kita tindaklanjuti dengan perbuatan agar Banten benar-benar menjadi daerah yang ramah disabilitas, disabilitasnya menjaid insan yang unggul. Sehingga seluruh pendataan, seluruh hak-hak
Andra Soni berharap agar gerakan tersebut bisa mer“makanya gerakan bersama ini harus kita tindaklanjut dengan perbuatan agar Banten benar-benjadi menjadi daerah yang ramah disabilitasnya, dan disabilitasnya menjadi insan yang unggul.”
Andra Soni berharap Gerakan bersama tersebut bisa ditindaklanjuti dengan perbuatan sehingga Banten bisa menjadi daerah yang ramah terhadap penyandang disabilitas dan disabilitasnya menjadi insan yang unggul. “Layanan minduk penyandang disabilitas merupakan tekad bersama agar jangan sampai pemerintah salah menangani atau memperlakukan kaum disabilitas,” katanya.
Sementara dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan data yang diperoleh pihaknya bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Dikatakan, di Provinsi Banten yang dapat disajikan data nya sebanyak 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Yang wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa yang tersebar di 91 SKH. Saat ini capaian sudah perekaman sebanyak 32,24 persen atau sekitar 442 siswa.
Dalam kesempatan itu , Kepala DP3AK2B Provinsi Banten Siti Ma’ani Nina juga menyerahkan data penyandang disabilitas berdasarkan Dapodik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, untuk ditindak lanjuti sebagai gerakan bersama” di.masing-masing kabupaten/Kota se-Provinsi Banten agar target nya bisa mencapai 100 persen
“Kami mengajak Kabupaten/Kota bersama melakukan percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat Banten yang inklusif,” kata Nina. (hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"