DP3AKKB Banten Evaluasi Keberpihakan Program Pemkab dan Pemkot terhadap 24 Indikator KLA

LEBAK, beritaindonesianet –Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten mengaku pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap keberpihakan program pemerintah kabupaten kota terhadap 24 indikator Kabupaten Kota Layak Anak.

“Ada 5 cluster, 24 indikator terkait dengan Kabupaten Kota Layak Anak, yang juga isinya bagaimana kebijakan pemerintah itu berpihak kepada anak itu dilihat dan dievaluasi. Dan sekarang memang masa evaluasi itu sedang berlangsung. Kami dari Provinsi sudah berkeliling ke kabupaten kota untuk mencoba penilaian mandiri dan dari 24 indikator ini,” kata Nina usai menghadiri peresmian Jembatan Cilogram, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (28/03).

Menurut Nina, dari 24 indikator yang ada, penilaian yang dilakukan terkait dengan pemenuhan hak anak, mulai dari pencegahan di satu sampai klaster 4 dan klaster 5 terkait dengan perlindungan anak. “Artinya artinya kasus-kasus penangan dan juga keberlangsungan anak yang menjadi korban sampai selesai kasus nanti, kembali ke kehidupan normal ya itu menjadi evaluasi.”

Dalam susunan keluarga, kata Nina, ada anak, remaja, orang tua, dan lansia. “ Semua itu harus mendapatkan pemenuhan haknya dengan baik, artinya ada kluster anak yang harus terpenuhinya, dariusia 0-2 tahun itu yang paling pokok, terus naik lagi ke balita atau baduta, naik lagi ke remaja, itu kan berbeda-beda.”

Menurut Nina, dari tingkatan usia anak tersebut akan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat. “Nah dari segmen itu saja untuk setiap OPD itu berperan, bagaimana keberlangsungan anak ini mendapatkan hak-haknya dari berbagai komponen, baik itu dari infrstruktur, dari aspek sanitasi air, lingkungan, makanan, pola asuh, dan juga bagaimana dia mendapatkan pendidikan yang baik. Pendidikan juga kalau masih kecil ada PAUT, SD, bahkan yang tidak masuk sekolah formal ya sekolah non formal. Jadi semua layanan dasar itu bagian dari keberpihakan pemerintah, bagaimana anak-anak ini bisa tumbuh kembang dengan baik.”

Sementara saat disinggung tentang kasus kekerasan terhadap anak di masa pandemi, Nina mengakui masih banyaknya kasus terjadi di Provinsi Banten. “Untuk kekerasan itu, di masa pandemi ini terkait dengan naik dan tidak ya memang ada perbedaan, dan jumlahnya ada ada terkait perempuan dan anak. Anak juga terbagi lagi, kekerasan apa yang paling dominan, ternyata kekerasan seksual. Ada terkait dengan perempuan juga KDRT.”

Yang pasti, kata Nina, jika ada korban atau melihat adanya korban kekerasan, harap segera melapor. “Di masa pandemi ini, ada data, data yang ini apakah sudah final atau belum kita menghimbau bahwa bila terjadi kekerasan segera melapor sehingga langsung ditangani, baik konsultasi maupun penyelesaian lainnya,” kata Nina.

Nina mengungkapkan kasus kekerasan terhadap anak ibarat gunung es yang hanya terlihat di permukaan tetapi ternyata masih banyak di bawahnya. “Jadi ibarat gunung es, kadang yang kita prediksi ini angkanya sudah cukup, ternyata angkanya ada juga yang belum melapor. Jadi untuk yang tercatat sampai saat ini angkanya ada.”

Saat ini, pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dilaporkan ke pusat pembelajaran keluarga. “Bagi yang memang belum melaporkan, apakah itu ia merasa aib atau ketakutan, itu kita berikan ruang untuk konsultas, karena kita juga membentuk pusat pembelajaran keluarga atau PUSPAGA atau lembaga-lembaga lainnya, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat yang bisa menangani baik dengan konsultasi-konsultasi,” katanya.

Saat ini, kata Nina, ada pembagian tugas yang pasti untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak. “Kalau di Banten, kalau lihat tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, salah satunya adalah perlindungan untuk anak. Perlindungan anak ini ada pembagian tugasnya; tugas pemerintah pusat apa, tugas provinsi apa, tugas kabupaten kota apa, sampai ke pemerintahan desa.”

Adapun program unggulan pemerintah pusat saat ini untuk pemerintahan desa, salah satunya adalah Desa Ramah Perempuan Peduli Anak, sehingga pemenuhan hak anak dipastikan terlaksana dengan baik di tingkatan desa. “Apa saja yang harus disiapkan, ya itu, mulai dari kelembagaannya, rembung desanya, dan sebagainya, itu isinya harus berperan untuk perempuan dan anak, dalam hal ini perlindungan anak.” (hen)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"