- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
OKK Tahun 2022, Dirlantas Polda Lampung Gelar Sayembara Berhadiah Minyak Goreng
BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet-Dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau Tahun 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung gelar sayembara berhadiah minyak goreng dan perlengkapan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah wilayah di Bandarlampung.
“Titik lokasi sayembara kami gelar secara random, seperti di Tugu Radin Intan (Rajabasa), Tugu Adipura, Tugu Pengantin (Lungsir Al Furqon), termasuk di beberapa Traffic Light wilayah Kota Bandar Lampung. Untuk hadiahnya antara lain minyak goreng 1 liter, 1 paket masker, dan 1 buah hand sanitizer,” Wadirlantas Polda Lampung, AKBP M. Ali pada Sabtu (5/3/2022).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan ide kreatif dari Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Raden Romdhon Natakusuma guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di wilayah hukum setempat khususnya Kota Bandar Lampung selama Operasi Keselamatan Krakatau yang berlangsung dari tanggal 1-14 Maret tahun 2022.
“Kegiatan ini ide kreatif pak Dirlantas, seluruh hadiah dibagikan gratis kepada pengendara yang taat dan patuh peraturan lalu lintas. Ini sekaligus upaya kami dalam membantu kebutuhan masyarakat, serta menekan laju penularan COVID-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat. Mulai dari tertib berlalu lintas, pentingnya menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta tidak mengangkut barang melebihi batas maksimal atau Odol.
Dalam hal ini, tambah Ali, Kepolisian akan mengesampingkan sanksi berupa tindakan tilang. Namun pihaknya juga tak segan memberikan sanksi tilang apabila pengendara kedapatan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau berdasarkan data telah kami himpun hampir sepejan ini, memang ada beberapa pengendara melanggar, tapi untuk jumlahnya masih terbilang menurun dibandingkan tahun lalu,” imbuhnya.(kus)
