- Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
- Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
- Disperindag Banten Gelar Apel Pagi, Pembina Apel Apresiasi Prestasi PPID Raih Peringkat 3 Keterbukaan Informasi Publik
- Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
- Disperindag Banten Raih Predikat Informatif Peringkat ke-3 pada Penganugerahan KIP 2025
DJP Banten Hadiri Pemusnahan BB yang Telah BHT dan BMN dari Penindakan Kepabeanan dan Cukai 2021
CILEGON, beritaindonesianet – Kepala Kanwil DJP Banten yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Liza Khoironi menghadiri Pemusnahan Bersama Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap dan Barang Milik Negara (BMN) dari Penindakan Kepabeanan dan Cukai tahun 2021 di Lapangan Pelabuhan Merak Mas, Cilegon (Selasa, 7/12).
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Kanwil DJBC Banten Rahmat Subagio. Dilanjutkan dengan Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Pemusnahan BMN dan Penandatanganan Berita Acara (BA) Pemusnahan. Serta dilakukan pemusnahan secara simbolis.
“Apresiasi kepada teman-teman yang telah menyiapkan acara pemusnahan bersama ini dengan sangat serius. Dan yang lebih penting lagi apresiasi yang tinggi kepada teman-teman yang terus bekerja melakukan kegiatan intelijen, pengawasan, dan selanjutnya melakukan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran di bidang Kepabeanan dan Cukai. Sehingga hari ini dapat terlaksana pemusnahan terhadap barang-barang hasil penindakan tersebut.” ujar Rahmat dalam sambutannya. (hen/djpbtn)
