Berita AktualBerita Kriminal

Sebulan DPO, Gembong Jambret Diringkus Tekab 308 Polda Lampung

BANDAR LAMPUNG, beritaindonesianet- Sebulan jadi DPO, Gembong Jambret berhasil diringkus Tim Tekab 308 Polda Lampung bersama Tim Tekab 308 Polsek Kedaton Bandarlampung di daerah Mangga Dua Jakarta, pada Rabu (6/10).

Pelaku berinisial MF alias Tuyul bin Alfian (21) warga Kabupaten Pesawaran, Kecamatan Teluk Pandan diamankan atas dugaan pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang menyebabkan meninggalnya Susiwati (75) di Pasar Tugu Bandarlampung pada hari Selasa 31 Agustus 2021.

“Tersangka di amankan berdasarkan nomor lamporan Polisi : LP / 620/ VIII / 2021/ LPG / RESTA BALAM / SEK. KDT 30 AGUSTUS 2021,” kata Dir Krimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hutagalung melalui Wadir Krimum, AKBP Rizal Marito saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung Itera.

Menurutnya, berdasarkan dari keterangan tersangka AN yang sudah lebih dulu diamankan, petugas langsung melakukan pencarian terhadap tersangka MF. Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka sudah melarikan diri. Setelah itu Dirreskrimum Polda Lampung menetapkan tersangka sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Lebih lanjut, pada hari Minggu tanggal 4 Oktober 2021, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MF berada di daerah Mangga Dua Jakarta. Atas dasar informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha R15 warna hitam, satu unit Fering samping sepeda motor Yamaha R15, satu buah Jeans warna biru, satu buah jaket warna biru, dan sepasang sendal warna hitam.

“Karena melakukan perlawanan, pelaku kita hadiahi timah panas,” ujarnya.

Setelah diinterogasi, MF mengaku sudah melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan di 31 tempat berbeda di wilayah Bandarlampung.

“Tersangka merupakan Residivis kasus pencurian dengan kekerasan,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tambah Rizal, tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 2 ke 1 dan ke 2 dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (Ilham)

beritain

Berita Indonesia Net adalah media online yang menyajikan berbagai informasi umum di seluruh dunia. Media ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat bagi seluruh pembaca, sesuai dengan mottonya "Bersama Anda, berbagi Informasi"